Salah satu penyebab lahirnya cabang ilmu, "Hadis Diroyah" dalam disiplin ilmu hadis adalah adanya peristiwa sejarah yang tercatat dalam literatur-literatur keagamaan. Berikut pernyataan pemakalah:
Semenjak itu pula, mulailah dilakukan penelitian terhadap sanad hadits dengan mempraktikkan ilmu al-jaroh wa al-ta’dil, dengan sendirinya mulai pulalah ilmu al-jaroh wa al-ta’dil ini tumbuh dan berkembang, yang kedudukannya adalah sebagai elemen dasar bagi ilmu hadits.
Silahkan ditanggapi pernyataan di atas.
Setelah munculnya kegiatan pemalsuan hadits dari pihak-pihak yang
tidak bertanggung jawab, maka beberapa aktivitas tertentu dilakukan oleh para
ulama hadits dalam rangka memelihara kemurnian hadits, yaitu seperti melakukan
pembahasan terhadap sanad hadits serta penelitian terhadap keadaan setiap para
perawi hadits, hal yang sebelumnya tidak pernah mereka lakukan. Aktivitas ini
terlihat dari penjelasan Muhammad Ibnu Sirin, yang diriwayatkan oleh Muslim di
dalam muqoddimah kitab shahih-nya dan oleh Al-Tirmidzi di dalam kitab ‘ilal-nya,
yang mengatakan bahwa para ulama hadits sebelumnya tidak pernah mempertanyakan
keaadaan sanad hadits, namun setelah terjadinya fitnah, yaitu peperangan antara
Ali Ibnu Abi Thalib dengan Muawiyyah, maka mulailah para ulama hadits
mempertanyakan tentang sanad hadits. Mereka tidak akan menerima hadits kecuali
dari orang yang dipercaya agamanya dan diyakini akan hafalan dan
pemeliharaannya terhadap hadits yang diriwayatkannya. Semenjak itu, berkembanglah di dalam tradisi
ulama hadits suatu kaidah, yang artinya:
“Sesungguhnya hadits-hadits ini adalah agama, maka telitilah dari
siapa kamu mendapatkannya.”
Semenjak itu pula, mulailah dilakukan penelitian terhadap sanad hadits dengan mempraktikkan ilmu al-jaroh wa al-ta’dil, dengan sendirinya mulai pulalah ilmu al-jaroh wa al-ta’dil ini tumbuh dan berkembang, yang kedudukannya adalah sebagai elemen dasar bagi ilmu hadits.
Silahkan ditanggapi pernyataan di atas.