Selasa, 24 Maret 2020

Part 3: Pembagian Hadis Ahad (PBA A)

Ahad secara bahasa, pada umumnya diartikan sebagai satu. Namun beda jika merujuk kepada term Hadis Ahad. Berikut pemaparan pemakalah:

Secara Bahasa ahad adalah satu-satu. Menurut istilah hadits ahad adalah hadits yang diriwayatkan oleh satu orang, dua orang, atau lebih yang tidak memenuhi syarat hadits mutawatir, atau hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir.

Adapun untuk pembagiannya adalah


a) Hadits Masyhur         
Masyhur menurut bahasa berarti yang sudah tersebar atau yang sudah popular. Sedangkan menurut istilah Hadits Masyhur adalah hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang rawi atau lebih dan belum mencapai derajat hadits mutawatir.
 


            b) Hadits Aziz
Aziz menurut bahasa adalah mulia atau yang kuat dan juga dapat berarti yang jarang. Sedangkan menurut istilah ahli hadits menyebutkan Hadits Aziz adalah hadits yang diriwayatkan oleh dua orang rawi, kendati dua rawi itu pada satu tingkatan saja dan setelah itu diriwayatkan oleh banyak rawi.


c) Hadits Gharib
Gharib menurut bahasa berarti jauh, terpisah atau menyendiri dari yang lain. Hadits gharib menurut bahasa berarti hadits yang terpisah atau menyendiri dari yang lain. Para ulama memberi pengertian hadits gharib adalah hadits yang diriwayatkan oleh satu orang rawi (sendirian) pada tingkatan manapun dalam sanad.


Jika ada sebuah hadis Perawi Sahabat jumlahnya 1, Tabiin 1, dan mulai Atba al-Tabiin berjumlah 3 perawi, disebut hadis apakah? 

59 komentar:

  1. Nama Rizka Ardia Muqtashida
    Nim 2219038

    Izin bertanya, Apakah kedudukan Diantara hadits Masyhur,Hadits Aziz dan Hadits gharib memiliki kedudukan yang sama? Ataukah mungkin memiliki tingkatan tingkatan yang berbeda2? Mohon jelaskan. Terimakasih

    BalasHapus
  2. Nama : Rizka Nikmah A'ini
    Nim : 2219031

    Izin bertanya,sebutkan contoh dari ketiga hadis tersebut meliputi hadits masyhur,hadits aziz dan hadits gharib?
    Terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    2. Nama: Meilda Friandari
      Nim: 2219036

      Baik, saya akan menjawab pertanyaan dari Rizka Nikmah A.
      1.Contoh hadits masyhur: Rasulullah SAW bersabda:
      الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِ
         “Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin tidak terganggu oleh lidah dan tangannya.” (HR. Bukhari, Muslim dan at-Turmudzi)
      Hadits tersebut diatas sejak dari tingkatan pertama (tingkatan sahabat nabi) sampai ketingkat imam-imam yang membukukan hadits (dalam hal ini adalah Bukhari, Muslim dan at-Tirmidzi) diriwayatkan oleh tidak kurang dari tiga rawi dalam setiap tingkatan. Bila suatu hadits pada tingkatan pertama diriwayatkan oleh tiga orang rawi kemudian pada tingkatan-tingkatan selanjutnya diriwayatkan oleh lebih dari tiga rawi maka hadits tersebut tetap dipandang sebagai hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang rawi dan karenanya dimasukkan ke dalam kelompok hadits masyhur.

      2.Contoh hadits ‘Aziz:
      حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ صُهَيْبٍ عَنْ أَنَسٍ عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – ح وَحَدَّثَنَا آدَمُ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ » .
      “Tidak sesungguhnya beriman salah seorang dari kamu, sehingga adalah aku (Nabi) lebih cinta kepadanya daripada ia (mencintai) bapaknya dan anaknya.”       
      Hadits tersebut diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dengan sanad-sanad yang tidak sama dari jalan Anas dan Abi Hurairah. Ini berarti hadits tersebut mempunyai dua sanad. Karena kedua-duanya berlainan maka dinamakan hadits Aziz

      3. Contoh hadits Gharib:
      Dari Umar bin Khattab, beliau berkata aku mendengar Rasulullah SAW bersabda:
      قال أبو بكر : خبر عمر بن الخطاب : عن النبي صلى الله عليه و سلم إنما الأعمال بالنية و إنما لكل امرئ ما نوى.
      “Amal perbuatan itu hanya (dinilai) menurut niat dan setiap orang hanya (memperoleh) apa yang diniatkannya.”(HR. Bukhari, Muslim dan lain-lain).
      Kendati hadits tersebut diriwayatkan oleh banyak imam hadits tetapi pada tingkatan sahabat hanya diriwayatkan oleh Umar bin Khattab RA. Dan begitupula pada tingkatan selanjutnya yaitu tabi’in hanya Alqomah. Maka hadits tersebut dipandang sebagai hadits yang diriwayatkan oleh satu orang dan termasuk hadits gharib.

      Kurang lebih seperti itu. Apakah sudah puas mba Rizka?

      Hapus
    3. Terimakasih atas tambahannya mb anneu🙏

      Hapus
    4. Nama: Nailil Khadiqoh
      Nim: 2219008
      Izin menambahkan jawaban.
      1. Hadis masyhur
      Contoh :
      قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : انما الأعمال باانيات وإنما لكل امرىء ما نوى
      Artinya : “Rasulullah SAW bersabda : sesungguhnya setiap perbuatan berawal dari niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dianiatkan”.
      Hadis tersebut pada thabaqah pertama hanya diriwayatkan oleh sahabat Umar sendiri, pada thabaqah kedua hanya diriwayatkan oleh alqamah sendiri, pada thabaqah ketiga hanya diriwayatkan oleh Ibnu Ibrahim At-Taimy seendiri dan pada thabaqah keempat hanya diriwayatkan oleh yahya bin said sendiri. Dari Yahya bin Sa’id inilah hadis diriwayatkan oleh orang banyak. Maka hadis Umar tersebut dapat juga dikatakan dengan hadis pada awalnya, dan disebut hadis masyhur pada akhirnya.
      2. Hadis aziz
      Contoh :
      لايؤمن أحدكم حتى أكون أحب إليه من والده وولده والناس أجمعين (رواه البخارى و مسلم)
      Artinya: “tidaklah beriman seseorang di antara kamu, hingga aku lebih dicintai daripada dirinya, orang tuanya, anaknya, dan semua manusia”. (HR. Bukhari-Muslim)
      Hadis tersebut diriwayatkan oleh Anas bin Malik dari Rasulullah, kemudian ia riwayatkan kepada Qatadah dan Abd Al-Aziz bin Suhaib. Selanjutnya Qatadah meriwayatkan kepada dua orang pula, yaitu Syu’bah dan Husain Al-Mu’allim. Sedangkan dari Abd Al-Aziz diriwayatkan oleh dua orang, yaitu Abd Al-Waris dan Ismail bin ‘Ulaiyyah. Seterusnya dari Husain diriwayatkan oleh Yahya bin Sa’id dari Syu’bah diriwayatkan oleh Adam, Muhammad bin Ja’far,dan juga oleh Yahya bin Sa’id. Sedang yang dari Ismail diriwayatkan oleh Zuhair bin Harb dan dari ‘Abd Al- Waris diriwayatkan oleh Musdad dari Ja’far diriwayatkan oleh Ibnu Al-Mustana dan Ibn Basyar, sampai kepada Bukhari dan Muslim.
      3. Hadis gharib
      a. Gharib mutlak
      Contohnya :
      الولأ لحمة كلحمة النسب لايباع ولا يوهب
      Artinya :“kekerabatan dengan jalan memerdekakan, sama dengan kekerabatan dengan nasab, tidak boleh dijual dan tidak boleh dihibahkan”.
      Hadis ini diterima dari Nabi oleh Ibnu Umar dan dari ibn. Umar hanya Abdullah ibn Dinar saja yang meriwayatkannya. Abdullah ibn Dinar adalah seorang tabi’i yang dapat dipercaya.
      b. Gharib nisbi
      Contoh :
      امرنا ان نقرا بفاتحة الكتاب وما تيسر
      Artinya :“kami diperintahkan (oleh rasulullah Saw) agar membaca Al-Fatihah dan surat yang mudah (dari Al-Quran)”.(HR Abu Daud)
      Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanad Abu Al-Walid Al-Tayalisi, Hammam, Qatadah, abu Nadrah, dan Sa’id. Semua rawi ini berasal dari Basrah dan tidak ada yang meriwayatkannya dari kota-kota lain.

      Hapus
    5. Ijin menambahkan
      Nama Abdur Rahmat
      Nim 2219926

      *Hadits Masyhur*
      Contohnya, sebuah hadits yang berbunyi (artinya) : “Sesungguhnya Allah tidak akan mengambil ilmu dengan melepaskan dari dada seorang hamba. Akan tetapi akan melepaskan ilmu dengan mengambil para ulama. Sehingga apabila sudah tidak terdapat seorang yang alim, maka orang yang bodoh akan dijadikan sebagai pemimpin, lalu memberikan fatwa tanpa didasari ilmu. Mereka sesat dan menyesatkan” (HR. Bukhari, Muslim, dan Tirmidzi).
      Hadits masyhur di luar istilah tersebut dapat dibagi menjadi beberapa macam yang meliputi : mempunyai satu sanad, mempunyai beberapa sanad, dan tidak ada sanad sama sekali; seperti :

      Masyhur di antara para ahli hadits secara khusus, misalnya hadits Anas : “Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah melakukan qunut selama satu bulan setelah berdiri dari ruku’ berdoa untuk (kebinasaan) Ra’l dan Dzakwan” (HR. Bukhari dan Muslim)

      Masyhur di kalangan ahli hadits dan ulama dan orang awam, misalnya : “Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari lisan dan tangannya” (HR. Bukhari dan Muslim).

      Masyhur di antara para ahli fiqh, misalnya : “Perbuatan halal yang paling dibenci oleh Allah adalah talaq” (HR. Al-Hakim; namun hadits ini adalah dla’if).

      Masyhur di antara ulama ushul fiqh, misalnya : “Telah dibebaskan dari umatku kesalahan dan kelupaan…..” (HR. Al-hakim dan Ibnu Hibban).

      Masyhur di kalangan masyarakat umum, misalnya : “tergesa-gesa adalah bagian dari perbuatan syaithan” (HR. Tirmidzi dengan sanad hasan. Lihat Nudhatun-Nadhar halaman 26 dan Tadribur-Rawi halaman 533).
      *Hadits ‘Aziz*
      Contohnya : Nabi shallallaahu bersabda : “Tidaklah beriman salah seorang di antara kamu hingga aku (Nabi) lebih dicintainya daripada bapaknya, anaknya, serta serta seluruh manusia” (HR. Bukhari dan Muslim; dengan sanad yang tidak sama).
      *Hadits Gharib*
      Gharib Muthlaq, disebut juga : Al-Fardul-Muthlaq; yaitu bilamana kesendirian (gharabah periwayatan terdapat pada asal sanad (shahabat). Misalnya hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam : “Bahwa setiap perbuatan itu bergantung pada niatnya” (HR. Bukhari dan Muslim).
      Hadits ini diriwayatkan sendiri oleh Umar bin Al-Khaththab, lalu darinya hadits ini diriwayatkan oleh Alqamah. Muhammad bin Ibrahim lalu meriwayatkannya dari Alqamah. Kemudian Yahya bin Sa’id meriwayatkan dari Muhammad bin Ibrahim. Kemudian setelah itu, ia diriwayatkan oleh banyak perawi melalui Yahya bin Sa’id. Dalam gharib muthlaq ini yang menjadi pegangan adalah apabila seorang shahabat hanya sendiri meriwayatkan sebuah hadits..

      Gharib Nisbi, disebut juga : AL-Fardun-Nisbi; yaitu apabila keghariban terjadi pada pertengahan sanadnya, bukan pada asal sanadnya. Maksudnya satu hadits yang diriwayatkan oleh lebih dari satu orang perawi pada asal sanadnya, kemudian dari semua perawi itu hadits ini diriwayatkan oleh satu orang perawi saja yang mengambil dari para perawi tersebut. Misalnya : Hadits Malik, dari Az-Zuhri (Ibnu Syihab), dari Anas radliyallaahu ‘anhu : “Bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam mesuk kota Makkah dengan mengenakan penutup kepala di atas kepalanya”” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini hanya diriwayatkan oleh Malik dari Az-Zuhri. Dinamakan dengan gharib nisbi karena kesendirian periwayatan hanya terjadi pada perawi tertentu.

      Hapus
  3. Nama: Matsna Khumaero'
    Nim: 2219034

    Izin bertanya
    Apakah hadis ketiga tersebut ada kaitannya?
    Sekian terimakasih

    BalasHapus
  4. Nama : Nurani Sukma N
    Nim : 2219005
    Izo
    Izin bertanya,
    Apakah hadis ahad bisa dijadikan hujjah? Dan berikan contoh dari hadis ahad. Terima kasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nama : Ikrimatunnisa
      NIM : 2219027

      Saya akan menjawab pertanyaan dari saudari
      Nurani Sukma N (2219005)

      Dari kalangan mazhab suni, terdapat perbedaan pendapat tentang kehujahan hadis ahad. Ada Ada golongan yang berhujah hanya dengan hadis mutawatir dan ada yang berhujah sekaligus dengan hadis ahad;dengan syarat,hadis ahad itu meupakan penjelasan (bayan) bagi mujmal al-Qur`an atau penjelasan (bayan) bagi sesuatu yang khafiy (samar) dari al-Qur`an. Al-Syafi’i dalam al-Um membantah pendapat golongan yang menolak hadis ahad secara mutlak. Jumhur ulama yang memegangi hadis ahad menetapkan, bahwasanya hadis ahad itu zhanni, bukan qath’i. Namun mereka mengharuskan mengamalkan hadis ahad dalam bidang ibadah dan mumalah atau akhlak (bukan akidah).
      Kebanyakan ulama dari kalangan suni tidak mempergunakan hadis ahad
      dalam hal keyakinan (‘aqaidiyah). Al-Syafi'i berkata :
      Barang siapa tidak mengamalkan hadis ahad, tidaklah dikatakan
      kepadanya bertaubatlah, karena dia tidak menyalahi suatu perintah yang mewajibkan bertaubat. Akan tetapi dia menyalahi suatu perintah amalan wajib
      dan tidak menyalahi kewajiban dalam aspek keyakinan (akidah).

      Golongan Hanafiyah yang menetapkan hadis ahad memfaedahkan zhanni, membagi hadis ahad kepada hadis ahad masyhur mustafidh dan ghairu masyhur
      mustafidh. Hadis ahad masyhur mustafidh ialah hadis yang berposisi antara zhan yang rajih dan yaqin yang qath’i. Ia dapat men-takhshish-kan ‘am al-Qur`an dan
      men-taqyid-kan muthlaq al-Qur`an. Hadis ahad ghairu masyhur mustafidh ialah hadis ahad ghairu masyhur mustafidh ialah hadis yang hanya memfaedahkan zhani. Ia tidak dapat men-takhshish-kan‘am al-Qur`an dan men-taqyid-kan muthlaq al-Qur`an.

      Kurang lebih nya seperti itu mba.
      Barangkali ada yang mau menambahkan, dipersilahkan..

      Hapus
    2. Untuk contoh hadis Ahad, akan saya tambahkan mba

      Contoh hadits yang kami bawakan dan Shahih Bukhari, yaitu sebuah hadits ahad dan gharib.

      إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امريء ما نوى ، فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله ، ومن كانت هجرته لدنيا يصيبها أو امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه

      Sesungguhnya amal itu dangan niat, dan sesungguhnya bagi masing-masing orang apa yang dia niatkan. Barangsiapa yang hijrahnya kepada dunia yang akan ia dapatkan atau kepada perempuan yang akan dia nikahi maka (hasil) hijrahnya adalah apa yang dia niatkan (Muttafaqun ‘alaih).

      Apakah hadits ini tidak berbicara tentang aqidah? Bahkan hadits ini berbicara tentang salah satu diterimanya amal, tentang ikhlas yang merupakan syarat diterimanya amal seseorang. Hadits ini, jelas merupakan hadits ahad, dan termasuk ke dalam bagian hadits gharib, karena tidak diriwayatkan, kecuali dari jalan Umar bin Khaththab. Dan tidak ada yang meriwayatkan darinya, kecuali Al Qamah bin Waqqash Al Laitsi. Dan tidak ada yang meriwayatkan darinya kecuali Muhammad bin Ibrahim At Taimi. Dan tidak ada yang meriwayatkan darinya kecuali Yahya bin Sa’id Al Anshari. Kemudian dari beliau ini diriwayatkan oleh puluhan perawi, bahkan mungkin ratusan. Awalnya mutawatir, akhirnya ahad dan gharib. Ini salah satu contoh hadits yang diterima oleh para ulama, bahkan hampir sebagian besar ulama.

      Contoh lain ini juga merupakan hadits ahad, berbicara tentang aqidah. Yaitu kecintaan kepada Rasulullah dan cara mencapai kesempurnaan cinta kepadanya. Diriwayatkan dari jalan Abu Hurairah

      أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال فوالذي نفسي بيده لا يؤمن أحدكم حتى أكون أحب إليه من والده وولده

      Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda, Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, tidak akan beriman (sempurna keimanan) salah seorang diantara kalian sampal aku lebih dicintal daripada bapak dan anaknya.

      Dan hadits dari jalan Anas:

      قال النبي صلى الله عليه وسلم لا يؤمن أحدكم حتى أكون أحب إليه من والده وولده والناس أجمعين

      Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda, Tidak akan beriman (tidak akan sempurna keimanan) salah seorang diantara kalian sampal aku lebih dicintal daripada bapak dan anaknya dan semua orang.
      Kurang lebihnya seperti itu mba..

      Hapus
    3. Terimakasih atas tambahannya mba anne..

      Hapus
    4. Ijin menambahkan
      Nama Abdur Rahmat
      Nim 22190026

      Imam syafi’i menegaskan, hadits ini dapat dijadikan hujjah jika rawinya memiliki empat syarat:

      1. Berakal
      2. Dhobit (yakni memiliki ingatan dan hafalan yang sempurna serta mampu menyampaikan hafalan itu kapan saja dikehendaki)
      3. Serta mendengar langsung dari Nabi Muhammad Saw; dan
      4. Tidak menyalahi pendapat ulama hadits.

      Hapus
  5. Nama : Ukmila Vina Suada
    Nim : 2219030

    Izin bertanya,
    Siapa saja yg termasuk perawi dalam hadits masyhur, Aziz dan Gharib?
    Terimakasih

    BalasHapus
  6. Nama : Ilma Nafia
    NIM :2219014

    Izin bertanya,
    Menurut istilah hadis ahad adalah hadis yang diriwayatkan oleh satu orang, dua orang, atau lebih yang tidak memenuhi syarat hadis mutawatir atau hadis yang tidak mencapai derajat mutawatir. Bagaimana cara kita mengetahui hadis yang termasuk hadis ahad itu mencapai derajat mutawatir atau tidak? Mohon dijelaskan.
    Terimakasih

    BalasHapus
  7. Nama marzuqoh
    Nim 2219103
    Saya ingin bertanya tentang hadits Aziz. Dalam pengertian tersebut telah dijelaskan bahwa hadits Aziz diriwayatkan oleh 2 perawi itu pada satu tingkatan saja. Pertanyaan saya maksud dari satu tingkatan saja namun 2 perawi itu yang seperti apa dan bagaimana contoh nya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nama: Meilda Friandari
      Nim: 2219036

      Saya akan menjawab pertanyaan dari Marzuqoh.

      Maksud dari pernyataan itu pada tingkatan sahabat hanya terdapat dua perawi, atau pada tingkatan tabiin-nya, karena jarangnya yang meriwayatkan atau kuatnya riwayat dari segi sanadnya. Meskipun pada tingkatan perawi setelah tabiin terdapat banyak yang meriwayatkan hadis tersebut, hadis itu tetap disebut hadis aziz.

      Kurang lebih seperti itu
      Bagaimana mba Marzuqoh?

      Hapus
  8. Nama: Nailil Khadiqoh
    NIM: 2219008
    Tolong jelaskan maksud dari tingkatan manapun dalam sanad pada hadis gharib, apakah tingkatan dari segi sahabat/tabiin, atau ada klasifikasi lain ?
    Terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nama : Farah Aeni
      NIM:2219011

      Akan menjawab pertanyaan dari Nailil Khadiqoh.
      Dalam suatu hadits hanya diriwayatkan oleh seorang sahabat nabi dan baru pada tingkatan berikutnya diriwayatkan oleh banyak orang perawi, hadits tersebut tetap dipandang sebagai hadits Gharib.
      Contoh hadits Gharib:
      Dari Umar bin Khattab, beliau berkata aku mendengar Rasulullah SAW bersabda:
      قال أبو بكر : خبر عمر بن الخطاب : عن النبي صلى الله عليه و سلم إنما الأعمال بالنية و إنما لكل امرئ ما نوى.
      “Amal perbuatan itu hanya (dinilai) menurut niat dan setiap orang hanya (memperoleh) apa yang diniatkannya.”(HR. Bukhari, Muslim dan lain-lain).
      Kendati hadits tersebut diriwayatkan oleh banyak imam hadits tetapi pada tingkatan sahabat hanya diriwayatkan oleh Umar bin Khattab RA. Dan begitupula pada tingkatan selanjutnya yaitu tabi’in hanya Alqomah. Maka hadits tersebut dipandang sebagai hadits yang diriwayatkan oleh satu orang dan termasuk hadits gharib.

      Hapus
    2. Nama : Farah Aeni
      NIM:2219011

      Akan menjawab pertanyaan dari Nailil Khadiqoh.
      Dalam suatu hadits hanya diriwayatkan oleh seorang sahabat nabi dan baru pada tingkatan berikutnya diriwayatkan oleh banyak orang perawi, hadits tersebut tetap dipandang sebagai hadits Gharib.
      Contoh hadits Gharib:
      Dari Umar bin Khattab, beliau berkata aku mendengar Rasulullah SAW bersabda:
      قال أبو بكر : خبر عمر بن الخطاب : عن النبي صلى الله عليه و سلم إنما الأعمال بالنية و إنما لكل امرئ ما نوى.
      “Amal perbuatan itu hanya (dinilai) menurut niat dan setiap orang hanya (memperoleh) apa yang diniatkannya.”(HR. Bukhari, Muslim dan lain-lain).
      Kendati hadits tersebut diriwayatkan oleh banyak imam hadits tetapi pada tingkatan sahabat hanya diriwayatkan oleh Umar bin Khattab RA. Dan begitupula pada tingkatan selanjutnya yaitu tabi’in hanya Alqomah. Maka hadits tersebut dipandang sebagai hadits yang diriwayatkan oleh satu orang dan termasuk hadits gharib.

      Hapus
  9. Assalamualaikum wr wb
    Bismillah...

    Nama: Arrum Wijaya
    Nim: 2219007

    Izin menanggapi pertanyaan yang tertera, kalau dilihat dari jumlah perawinya yang ada 3 maka dapat dikategorikan sebagai hadits Ahad yang masyhur...

    Mohon maaf kalau salah tolong dibenarkan...terima kasih

    BalasHapus
  10. Assalamua'alaikum wr.wrb
    Nama: Fina Rohmatul Maula
    Nim:2219029
    Izin menjawab pertanyaan yang tertera diatas, menurut saya termasuk hadits ahad karena terdiri dari 3 perawi. Dan hadits ahad sendiri mempunyai pengertian hadits yang diriwayatkan oleh 1 orang atau 2 orang atau lebih yang tidak memenuhi syarat hadits mutawatir.

    BalasHapus
  11. Nama : Eviana Nurul Inayah
    NIM : 2219021
    Izin bertanya, dari hadis ke tiga tersebut, mana yang paling sering digunakan oleh para ulama? Dan apa alasannya ?
    Terima kasih .

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nama:Farah Aeni
      Nim:2219011
      Menjawab pertanyaan dari Eviana
      Nama
      Kebanyakan para Ulama menggunakan Hadits MUTAWATIR, alasannya, para ulama sepakat tentang hadits mutawatir yang memberi faedah ilmu dharuri (suatu keharusan menerimanya secara utuh yang diberitakan hadits mutawatir tersebut), hingga membawanya kepada keyakinan yang qath’i (pasti) dalam penerimaannya.
      Hadits mutawatir merupakan tingkat riwayat tertinggi. Jenis hadits mutawatir bersifat qath’I al-tsubut (absah secara Mutlaq) dan disejajarkan dengan wahyu. Adapun orang yang mengingkari hadits mutawatir dinilai kafir. Adapun syarat-syaratnya:
      1. Diriwayatkan oleh perawi yang banyak. Hadits mutawatir harus diriwayatkan oleh sejumlah besar perawi yang diyakini bahwa mereka itu tidak sepakat berdusta. Menurut al-Thahan dalam kitab Taisir Mushthalah al-Hadits, pendapat yang terpilih yaitu minimal 10 orang.
      2. Pemberitaan hadits yang disampaikan oleh para perawi tersebut harus berdasarkan tanggapan panca indera. Maksudnya berita yang mereka sampaikan benar-benar hasil penglihatan atau pendengaran.
      3. Adanya keseimbangan jumlah perawi diawal thabaqah sanad, dipertengahan dan selanjutnya dalam bidang mutawatir.

      Hapus
  12. nama : Durotul Khikmah
    NIM : 2219127

    bismillah..
    izin menjawab pertanyaan dari bapak: Jika ada sebuah hadis Perawi Sahabat jumlahnya 1, Tabiin 1, dan mulai Atba al-Tabiin berjumlah 3 perawi, disebut hadis apakah?

    menurut saya, disebut hadis ahad. yang masuk dalam kategori hadis masyhur.
    karena hadis masyhur yaitu hadits yang diriwayatkan oleh tiga perawi dalam tiap thabaqat (generasi perawi), atau lebih dari tiga selama tidak mencapai derajat bilangan perawi mutawatir.
    mohon maaf jika keliru, tolong di benarkan.
    terima kasih.

    BalasHapus
  13. Nama : Muhammad Muslih
    Nim : 2219028

    Izin bertanya,
    Sebutkan ciri-ciri dari ketiga hadis tersebut.

    BalasHapus
  14. Assalamu'alaikum wr.wb
    Nama:Osavianti Rahmadya
    Nim: 2219002
    Izin bertanya
    Apakah perbedaan antara hadis masyhur hadis aziz dan hadis gharib?
    Terimakasih
    Wassalamualaikum wr wb

    BalasHapus
  15. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  16. Assalamu'alaikum wr wb
    Nama: Osavianti Rahmadya
    Nim: 2219002
    Izin bertanya..
    Apakah perbedaan antara hadis masyhur hadis aziz dan hadis gharib?
    Terimakasih
    Wassalamualaikum wr wb

    BalasHapus
  17. Assalamualaikum wr.wb
    izin bertanya
    Jika hadist ahad dapat dibuat hujjah menaikkan derajat hadist ini shahih,jadi Apakah setiap hadist yang predikatnya mutawatir sudah pasti sahihkah atau belum?coba jelaskan

    BalasHapus
    Balasan
    1. Assalamualaikum wr.wb
      Nama :karyati
      Nim :2219022
      izin bertanya
      Jika hadist ahad dapat dibuat hujjah menaikkan derajat hadist ini shahih,jadi Apakah setiap hadist yang predikatnya mutawatir sudah pasti sahihkah atau belum?coba jelaskan

      Hapus
  18. Nama : Noor Ainis
    Nim : 2219004

    Izin bertanya
    Bagaimana kedudukan hadits Ahad ?
    Sekian dan terimakasih

    BalasHapus
  19. Assalamualaikum wr.wb
    Nama :karyati
    Nim :2219022
    izin bertanya
    Jika hadist ahad dapat dibuat hujjah menaikkan derajat hadist ini shahih,jadi Apakah setiap hadist yang predikatnya mutawatir sudah pasti sahihkah atau belum?coba jelaskan
    Terimakasih
    Wassalamualaikum wr.wb

    BalasHapus
  20. Assalamu alaikum warahmatullah

    Nama : Himmatu Rizqina
    NIM : 2219042

    Izin menjawab pertanyaan yang tertera diatas, menurut saya
    sebuah hadis Perawi Sahabat jumlahnya 1, Tabiin 1, dan mulai Atba al-Tabiin berjumlah 3 perawi termasuk hadits ahad karena terdiri dari 3 perawi. Dan hadits ahad mempunyai arti hadits yang diriwayatkan oleh 1 orang atau 2 orang atau lebih yang tidak memenuhi syarat hadits mutawatir.

    Terimakasih

    BalasHapus
  21. Nama:M .Misbakhul Munir
    Nim: 2219019

    Izin bertanya. .
    Kenapa hadist aziz di definisikan dg sebutan mulia , apakah hadist itu dimuliakan/d dlm hadist trsebut trdpt unsur untuk memuliakan suatu hal? Lalu mengapa jg disebut sebagai "jarang" yg dimkst jarang itu sprti apa pula? Jelaskan!

    Trimakasih. ..

    BalasHapus
  22. Nama : Akhmad Bayu Aji
    Nim : 2219033

    Saya izin menjawab pertanyaan yang tertera pada penjelasan di atas.

    Jadi menurut saya hadis tersebut termasuk kedalam hadis Gharib yang dimana hadis Gharib tersebut masuk kedalam kategori hadis Gharib Mutlak,

    karena pengertian dari hadits Gharib itu sendiri adalah Hadis yang diriwayatkan oleh satu perawi pada tingkatan manapun dalam sanad.

    Sedangkan yang dimaksud dengan Hadist Gharib mutlak adalah apabila kesendirian riwayat terjadi sejak awal sanad. Maksudnya hadis tersebut hanya diriwayatkan oleh satu orang sahabat.

    BalasHapus
  23. Nama: Muflichun
    NIM : 2219017

    Izin bertanya, Hadis gharib adalah hadist yang di riwayatkan oleh satu rawi. mengingat hanya satu rawi, apakah hadist tersebut bisa di jadikan hujjah?

    BalasHapus
  24. Nama : Nabila Farah Hanan
    NIM : 2219035

    Izin menjawab pertanyaan yang tertera,
    menurut saya hadits tersebut termasuk dalam hadits Ahad Masyhur, karena dalam pengertiannya Hadits Masyhur adalah hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang rawi atau lebih dan belum mencapai derajat hadits mutawatir. Dan sebuah hadits (yang disebutkan tersebut) memiliki perawi lebih dari 3.
    Mohon koreksinya apabila keliru, terimakasih

    BalasHapus
  25. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  26. Risna Ayu Wardani
    2219023
    Izin menjawab pertanyaan dari Osavianti
    Perbedaan ketiga hadits tersebut adalah
    Hadits masyhur, hadits yang diriwayatkan oleh tiga perawi dalam tiap thabaqat (generasi perawi), atau lebih dari tiga selama tidak mencapai derajat bilangan perawi mutawatir.
    Hadits aziz, hadits yaitu diriwayatkan oleh dua orang perawi dalam tiap thabaqat.
    Hadits gharib, hadits yaitu diriwayatkan oleh satu orang perawi.

    BalasHapus
  27. nama: naizila khilyatul aulia
    nimbus: 2219126
    izin menanggapi pertanyaan dari bapak yang diatas..
    menurut saya itu termasuk hadist ahad karena terdiri dari 3 perawi dan termasuk kategori hadist ahad masyhur.terimakasih.

    BalasHapus
  28. Nama: nailil khadiqoh
    Nim: 2219008
    Izin menjawab dari pertanyaan di atas, jika ada sebuah hadis periwayat sahabat jumlahnya 1, tabiin 1, dan mulai atba' al tabiin 3 perawi, maka bisa dikatakan hadis tersebut adalah hadis ahad masyhur, karena hadis ahad masyhur adalah hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang rawi atau lebih dan belum mencapai derajat hadits mutawatir. Dan jumlah rawi-rawi dalam setiap thabaqah tidak harus selalu sama banyaknya, atau seimbang. Dalam Hadits Masyhur, bisa terjadi jumlah rawi-rawinya dalam thabaqah pertama, sahabat, thabaqah kedua, tabi’in, thabaqah ketiga, tabi’it-tabi’in, dan thabaqah keempat, orang-orang setelah tabi’it-tabi’in, terdiri dari seorang saja, baru kemudian jumlah rawi-rawi dalam thabaqah kelima dan seterusnya banyak sekali.

    BalasHapus
  29. Nama : Ikrimatunnisa
    NIM : 2219027

    Saya akan menjawab pertanyaan dari saudari
    Anneu Rosyanti Suryana (2219025)

    Dari kalangan mazhab suni, terdapat perbedaan pendapat tentang kehujahan hadis ahad. Ada Ada golongan yang berhujah hanya dengan hadis mutawatir dan ada yang berhujah sekaligus dengan hadis ahad;dengan syarat,hadis ahad itu meupakan penjelasan (bayan) bagi mujmal al-Qur`an atau penjelasan (bayan) bagi sesuatu yang khafiy (samar) dari al-Qur`an. Al-Syafi’i dalam al-Um membantah pendapat golongan yang menolak hadis ahad secara mutlak. Jumhur ulama yang memegangi hadis ahad menetapkan, bahwasanya hadis ahad itu zhanni, bukan qath’i. Namun mereka mengharuskan mengamalkan hadis ahad dalam bidang ibadah dan mumalah atau akhlak (bukan akidah).
    Kebanyakan ulama dari kalangan suni tidak mempergunakan hadis ahad
    dalam hal keyakinan (‘aqaidiyah). Al-Syafi'i berkata :
    Barang siapa tidak mengamalkan hadis ahad, tidaklah dikatakan
    kepadanya bertaubatlah, karena dia tidak menyalahi suatu perintah yang mewajibkan bertaubat. Akan tetapi dia menyalahi suatu perintah amalan wajib
    dan tidak menyalahi kewajiban dalam aspek keyakinan (akidah).

    Golongan Hanafiyah yang menetapkan hadis ahad memfaedahkan zhanni, membagi hadis ahad kepada hadis ahad masyhur mustafidh dan ghairu masyhur
    mustafidh. Hadis ahad masyhur mustafidh ialah hadis yang berposisi antara zhan
    yang rajih dan yaqin yang qath’i. Ia dapat men-takhshish-kan ‘am al-Qur`an dan
    men-taqyid-kan muthlaq al-Qur`an. Hadis ahad ghairu masyhur mustafidh ialah hadis ahad ghairu masyhur mustafidh ialah hadis yang hanya memfaedahkan zhani. Ia tidak dapat men-takhshish-kan‘am al-Qur`an dan men-taqyid-kan muthlaq al-Qur`an.

    Kurang lebih nya seperti itu mba.
    Barangkali ada yang mau menambahkan, dipersilahkan..

    BalasHapus
  30. Nama:Niesaul Muthoharoh
    Nim:2219041

    Izin menanggapi pertanyaan yang tertera, hadist ahad bisa dijadikan hujjah menurut Imam Hanafi(Abu Hanifah), jika rawinya orang-orang yang adil maka hanya dapat dijadikan hujjah hanya pada bidang amaliyah, bukan pada bidang akidah Dan ilmiah. Menurut Imam Malik berpendapat hadits ini dapat dipakai menetapkan hukum-hukum yang tidak dijumpai dalam Al-Qur'an dan harus didahului dari qias zhonni(tidak pasti).

    BalasHapus
  31. Mohon maaf mba, saya keliru memasukkan jawaban..

    BalasHapus
  32. Dika Apriyanto
    2219018

    Izin menjawab pertanyaan di atas.
    "Jika ada sebuah hadis Perawi Sahabat jumlahnya 1, Tabiin 1, dan mulai Atba al-Tabiin berjumlah 3 perawi, disebut hadis apakah? "
    Menurut saya termasuk hadits ghorib karena dalam hadits ghorib tidak dipersyaratkan periwayatan seorang perawi itu terdapat dalam setiap tingkatan (thabaqah) periwayatannya, akan tetapi cukup terdapat pada satu tingkatan atau lebih. Dan bila dalam tingkatan yang lain jumlahnya lebih dari satu, maka itu tidak mengubah statusnya (sebagai hadits gharib).

    BalasHapus
  33. Nama : Salsabila
    NIM : 2219013

    Izin menanggapi pertanyaan yang tertera.
    "Jika ada sebuah hadits perowi sahabat jumlahnya 1, tabiin 1, dan mulai athba al-tabiin berjumlah 3 perowi, disebut hadits apakah"


    Menurut saya hadits tersebut termasuk hadits ghorib, karena dalam thobaqoh sahabat, dan tabiin hanya diriwayatkan oleh satu orang perowi saja.

    BalasHapus
  34. Nama: Ikrimatunnisa
    NIM : 2219027
    Akan menjawab dari pertanyaan mba Anne Rosyanti Suryana (2219025)

    Hadis Ahad

    Dilihat dari pengertian nya Ahad jamak dari “Ahada”, menurut bahasa “al-wahid” yang berarti
    satu. Dengan demikian hadits ahad merupakan Hadits yang diriwayatkan oleh
    satu orang. Sedangkan Hadits ahad menurut istilah dan banyak didefinisikan oleh para ulama adalah sebagai berikut:
    مالم تبلغ نقلته فى الكثرة مبلغ الخبر المتواتر سواء آان المخبر
    واحدا او إثنين أو ثلاث أو أربعة أو خمسة أو الى غير ذالك من
    الأعداد التى لا تشعر بأنّ الخبر دخل بها فى خبرا المتواتر .
    “Khabar(hadits) yang jumlah perawinya tidak sampai jumlah perawi Hadits mutawatir, baik perawi yang itu satu, dua, tiga, empat, lima dan seterusnya yang tidak memberikan pengertian bahwa jumlah perawi tersebut tidak sampai kepada jumlah perawi Hadits mutawatir.

    para ulama hadis selanjutnya mengatur tentang hadis dapat ditentukan sebagai mutawatir harus memenuhi persyaratan tertentu, yaitu :
    1. Jumlah perawinya harus banyak. Jumlah yang berbeda-beda dalam menentukan jumlah minimalnya dan menurut pendapat yang kuat minimalnya sepuluh perawi.
    2. Perawi yang banyak ini harus terpaut dalam semua thabaqat (generasi) sanad.
    3. Sesuai dengan kebiasaan (adat), para perawi-perawi tersebut perlu disetujui untuk tidak berdusta.
    4. Sandaran beritanya adalah dengan melalui panca indera agar kebenarannya itu tetap utuh dan terjaga. Dan itu ditandai dengan kata-kata yang digunakan dalam meriwayatkan sebuah hadis, seperti kata ﺴﻤﻌﻧﺎ (kami telah berbicara ), ﺮﺍﻴﻧﺎ (kami telah melihat), ﻟﻤﺴﻧﺎ (kami telah mendukung) dan lain sebagainya.

    Jadi seperti ini mba, dari pernyataan diatas kan saya jabarkan tentang persyaratan hadis mutawatir. Sedangkan untuk persyaratan hadis Ahad itu hampir sama dengan hadis mutawatir. Yang membedakan hanyalah jumlah perawinya saja. Kalau hadis Ahad perawinya berkisaran dari satu, dua, tiga bahkan empat rawi dan seterusnya. Namun, dengan catatan tidak melebihi batas jumlah perawinya hadis mutawatir. Sedangkan umumnya perawi hadis mutawatir itu (10 rawi).

    Kurang lebih seperti itu mba..

    BalasHapus
  35. Nama : Himmatu Rizqina
    NIM : 2219042

    Mohon maaf. Saya ingin meralat jawaban pertanyaan yang tertera. Hadis diatas termasuk hadis Ghorib. Dilihat perawi dari sahabat 1(sanad) dan asal haditsnya pada sanad shahabat. Walau yang meriwayatkan banyak pada masa tabi'it tabi'in tetapi cuma 1 sanad dalam masa shahabat maka masuk kelas Gharib
    Walau di zaman tabi'it tabi'in yg meriwayatkan 1 akan tetapi di masa sahabat yang meriwayatkan lebih dari 10 maka masuk mutawwatir

    Terimakasih🙏

    BalasHapus
  36. Assalamu 'alaikum wr wb
    Nama : Muhammad Jawad Ahabsyi
    Nim : 2219037

    Izin bertanya, apakah hadits gharib bisa dipertanggung jawabkan keshahihannya ?

    BalasHapus
  37. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  38. Nama :mahdi alhabsyi
    Nim. : 2219040

    Izin menjawab pertanyaan yang ada diatas ,menurut saya hadis diatas termasuk hadis ghorib sebab hadis ghorib sendiri tidak ada persyaratan periwayatan dari seorang perawi dalam setiap tingkatan sehingga termasuk thabaqoh dan walaupun jumlah hadis diatas tingkatannya lebih dari satu itu tidak akan mengubah kedudukan dari hadis ghorib

    BalasHapus
  39. Assalamu'alaikum wr wb
    Nama: Venna Ziska Ulfasikha
    NIM: 2219009

    Izin bertanya, apakah hadits gharib dapat diamalkan? dan berikan contohnya.
    Terimakasih🙏

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ijin menanggapi
      Nama Abdur Rahmat
      Nim 2219026

      Pertanyaannya apakah hadits gharib bisa di amalkan? Berikan contohnya!
      Menurut saya bisa diamalkan
      Contohnya:
      a. Hadits gharib mutlak atau al-fard mutlak:

      – Definisinya: yaitu hadits yang ke-gharibannya berada pada sanad asalnya yakni satu orang yang menyendiri dalam riwayatnya pada sanad asalnya (tingkat sahabat).

      – ‎Contoh hadits gharib mutlak:

      إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

      “Semua perbuatan tergantung niatnya.”

      Umar bin al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu menyendiri dalam meriwayatkan hadits tersebut.

      Menyendirinya perawi sahabat tersebut kadang berlanjut hingga akhir sanad, kadang juga sejumlah perawi di bawahnya meriwayatkan dari perawi sahabat yang menyendiri tersebut.

      b. Hadits gharib nisbi atau al-fard nisbi:

      -Definisinya: yaitu hadits yang gharabah (perawinya menyendiri) pada tengah – tengah rantai sanadnya. Hadits ini diriwayatkan dari banyak perawi pada asal sanadnya kemudian diriwayatkan dengan menyendiri seorang saja dari perawi – perawi tersebut.

      -‎Contoh hadits gharib nisbi:
      Hadits Malik dari az-Zuhri dari Anas radhiyallahu ‘anhu:

      أن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ مَكَّةَ وَعَلَى رَأْسِهِ الْمِغْفَرُ

      “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam masuk kota Makkah dengan mengenakan topi baju besi di kepalanya.” HR. Bukhari.

      Malik menyendiri dengan riwayat ini dari Az-Zuhri (maksudnya tidak ada yang meriwayatkan hadits ini dari az-Zuhri kecuali hanya Malik, sementara hadits tersebut punya banyak jalan lain selain dari az-Zuhri).

      Hapus
  40. Nama : Nur Alfi Risqiana
    NIM : 2219012

    Izin menanggapi pertanyaan yang tertera di atas. Jika ada sebuah hadis, perawi sahabat jumlahnya 1, tabiin 1, dan mulai atba al-tabiin berjumlah 3 perawi, disebut hadis apakah?
    Menurut saya, hadis tersebut termasuk hadis gharib. Hal ini dikarenakan dalam satu tingkatan dari tingkatan-tingkatan sanad hanya terdapat seorang perawi(1 sahabat). Dan tidak berpengaruh adanya penambahan lebih dari satu perawi pada tingkatan sanad setelahnya(atba al-tabiin ada 3 perawi).

    BalasHapus
  41. Nama: Venna Ziska Ulfasikha
    NIM :2219009

    Izin menanggapi pertanyaan di atas, Menurut saya Hadits tersebut termasuk hadits ahad. Hadits ahad adalah hadits yang diriwayatkan oleh satu, dua,atau sedikit orang yang tidak mencapai derajat mutawatir. Hadits ahad dikategorikan sebagai hadits zhanny as-tsubut. Hadits ahad mempunyai sisi gelap yang memungkinkannya untuk ditolak atau diabaikan dan tidak diamalkan.

    BalasHapus
  42. Ijin menanggapi pertanyaan bapak
    Mohon maaf jika keliru
    Nama Abdur Rahmat
    Nim 2219026
    Jika ada sebuah hadis Perawi Sahabat jumlahnya 1, Tabiin 1, dan mulai Atba al-Tabiin berjumlah 3 perawi, disebut hadis apakah?

    Menurut saya termasuk hadits ahad ghorib.
    Karena hanya ada satu perawi dan tidak terpengaruh pada tingkatan sanadnya.

    BalasHapus
  43. Nama :muhamad hadiq
    Nim: 2219020
    Izin menanggapi pertanyaan bapak maaf apabila salah

    Kalau menurut saya itu hadits gharib karena yang meriwayatkan hanya 1 perawi pada tingkatan manapun dalam sanadnya

    BalasHapus
  44. Nama :Muhammad Idzhar Farhan
    Nim :2219024
    Ijin menanggapi pertanyaan bapak,
    Menurut saya ini termasuk hadis gharib
    Karena hadist ini terpisah dan menyendiri dr yg lain selain itu hadist ini diriwayatkan oleh satu orang rawi pada tngktan manapun dlm sanad

    BalasHapus