Selasa, 10 Maret 2020

Part 1: Kuliah Hadis PBA A

Salah satu penyebab lahirnya cabang ilmu, "Hadis Diroyah" dalam disiplin ilmu hadis adalah adanya peristiwa sejarah yang tercatat dalam literatur-literatur keagamaan. Berikut pernyataan pemakalah:


Setelah munculnya kegiatan pemalsuan hadits dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, maka beberapa aktivitas tertentu dilakukan oleh para ulama hadits dalam rangka memelihara kemurnian hadits, yaitu seperti melakukan pembahasan terhadap sanad hadits serta penelitian terhadap keadaan setiap para perawi hadits, hal yang sebelumnya tidak pernah mereka lakukan. Aktivitas ini terlihat dari penjelasan Muhammad Ibnu Sirin, yang diriwayatkan oleh Muslim di dalam muqoddimah kitab shahih-nya dan oleh Al-Tirmidzi di dalam kitab ‘ilal-nya, yang mengatakan bahwa para ulama hadits sebelumnya tidak pernah mempertanyakan keaadaan sanad hadits, namun setelah terjadinya fitnah, yaitu peperangan antara Ali Ibnu Abi Thalib dengan Muawiyyah, maka mulailah para ulama hadits mempertanyakan tentang sanad hadits. Mereka tidak akan menerima hadits kecuali dari orang yang dipercaya agamanya dan diyakini akan hafalan dan pemeliharaannya terhadap hadits yang diriwayatkannya.  Semenjak itu, berkembanglah di dalam tradisi ulama hadits suatu kaidah, yang artinya:
“Sesungguhnya hadits-hadits ini adalah agama, maka telitilah dari siapa kamu mendapatkannya.”
 
Semenjak itu pula, mulailah dilakukan penelitian terhadap sanad hadits dengan mempraktikkan ilmu al-jaroh wa al-ta’dil, dengan sendirinya mulai pulalah  ilmu al-jaroh wa al-ta’dil ini tumbuh dan berkembang, yang kedudukannya adalah sebagai elemen dasar bagi ilmu hadits. 

Silahkan ditanggapi pernyataan di atas.

79 komentar:

  1. Nama: M. Misbakhul munir
    Nim: 2219019

    Sy mau bertanya mengenai ilmu al -jaroh wal al-ta'dil itu ilmu yang seperti apa? Dan siapa yang pertama kali mepraktikan dengan ilmu tersebut ? Tolong jelaskan, ..
    Trimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nama : Eviana Nurul Inayah
      Nim : 2219021

      Baik, saya akan menjawab pertanyaan dari saudara Muhammad Misbahul munir...jadi ilmu Al jarh wa at-Ta'dil itu ilmu yang membahas tentang keadaan para rawi hadits dari segi diterima atau di tolaknya periwayatan mereka. Dan ilmu tersebut sudah di praktekan pada masa Rasulullah Saw yang beliau contohkan secara langsung dengan mencela bi'sa akh al'asyirah ( saudara kerabat yang buruk ) dan pernah pula beliau memuji sahabat Khalid bin Walid dengan sebutan: “Sebaik-baik hamba Allah adalah Khalid bin Walid. Dia adalah pedang dari sekian banyak pedang Allah”.

      Hapus
    2. Mencela yg seperti apa ? Memang kesalahan apa yangdilakukan kok sampai rasulullah mencelanya?

      Hapus
    3. yakni menerangkan keadaannya yang tidak baik, agar orang tidak terpedaya dengan riwayat-riwayatnya

      Hapus
    4. Maksud dari mencela adalah memberikan sebuah pengakuan kekurangan seorang perawi setelah dilakukannya sebuah penelitian melalui ilmu jarh wa ta'dil, bukan sebab seorang melakukan sesuatu yang buruk, tapi karena diketahui bahwa perawi Tersebut tidak memiliki salah satu kriteria yang disyaratkan dalam penta'dilan. Sehingga Rasulullah menetapkan perawi Tersebut tidak lolos (diterima) hadits periwayatannya karena tidak memenuhi syarat.

      Hapus
  2. Nama : Himmatu rizqina
    NIM : 2219042
    saya ingin bertanya jika ilmu al-jaroh wa al-ta’dil ini tumbuh dan berkembang dan kedudukannya adalah sebagai elemen dasar bagi ilmu hadits.
    Apakah ada ilmu lain yang juga dijadikan sebagai elemen dasar ilmu hadits pada waktu itu? Mohon jelaskan

    Terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    2. Arrum Wijaya (2219007)

      Terima kasih atas pertanyaannya, bismillah saya jawab.


      Tentunya banyak elemen dasar bagi ilmu hadits secara umum kan kita tahu dalam sebuah hadist ada 3 pokok bagian penting yaitu sanad, matan, dan perawi. Pembahasan kali ini merupakan bagian atau cabang dari 3 hal yang mendasar suatu hadits, ilmu jarh at-ta'dil adalah bagian dari cabang pembahasan ilmu musthalatul hadits atau banyak dikenal ilmu hadits diroyah, seperti yang ada dalam makalah yang kami buat di situ ada beberapa pokok bahasan ilmu diroyah, diantaranya ilmu jarh at-ta'dil yang membahas cara mengetahui kecacatan perawi, ilmu rijalul hadits ilmu yang membahas tentang sejarah kehidupan perawi sehingga dapat untuk menentukan keadilannya, ilmu thabaqat yang membahas jaminan keshahihan suatu hadits, ashabul wurid yang membahas sebab hadits itu dituturkan oleh Rasulullah Saw., dan masih banyak ilmu yang lain, yang kami jelaskan khususnya dalam lingkup hadits diroyah ya... jadi, untuk elemen dasar hadits yang bagian riwayat nanti bisa ditanyakan kepada kelompok yang bersangkutan.

      Bagaimana mba Himma? Bisa dipahami atau perlu penjelasan tambahan?

      Hapus
    3. Mohon maaf. Saya kurang faham. Mohon sebutkan ilmu yang menjadi elemen dasar hadist pada saat itu saja? Ilmunya apa saja?

      Hapus
    4. Mohon maaf. Saya kurang faham. Mohon sebutkan ilmu yang menjadi elemen dasar hadist pada saat itu saja? Ilmunya apa saja?

      Hapus
    5. Terima kasih atas pertanyaannya, bismillah saya jawab.

      Bisa difokuskan pada perincian yang sudah saya beri nomor ya...



      Tentunya banyak elemen dasar bagi ilmu hadits secara umum kan kita tahu dalam sebuah hadist ada 3 pokok bagian penting yaitu:
      1. sanad,
      2. matan, dan
      3 perawi.
      Pembahasan kali ini merupakan bagian atau cabang dari 3 hal yang mendasar suatu hadits, ilmu jarh at-ta'dil adalah bagian dari cabang pembahasan ilmu musthalatul hadits atau banyak dikenal ilmu hadits diroyah, seperti yang ada dalam makalah yang kami buat di situ ada beberapa pokok bahasan ilmu diroyah, diantaranya:
      1. ilmu jarh at-ta'dil yang membahas cara mengetahui kecacatan perawi,
      2. ilmu rijalul hadits ilmu yang membahas tentang sejarah kehidupan perawi sehingga dapat untuk menentukan keadilannya,
      3. ilmu thabaqat yang membahas jaminan keshahihan suatu hadits,
      4. ashabul wurud yang membahas sebab hadits itu dituturkan oleh Rasulullah Saw., dan masih banyak ilmu yang lain, yang kami jelaskan khususnya dalam lingkup hadits diroyah ya... jadi, untuk elemen dasar hadits yang bagian riwayat nanti bisa ditanyakan kepada kelompok yang bersangkutan.

      Bagaimana mba Himma? Bisa dipahami atau perlu penjelasan tambahan?

      Hapus
    6. Jawaban dapat dipahami, terima kasih atas penjelasannya

      Hapus
  3. Nama : Muhammad Jawad Alhabsyi
    Nim : 2219037

    Saya ingin bertanya mengapa para ulama mulai mempertanyakan sanad hadits setelah peperangan antara Sayyidina Ali bin Abi Thalib denga muawiyah bin abi sufyan ? Pemalsuan sebesar apakah yang dilakukan pada zaman itu ? Mohon penjelasannya, terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nama : salsabila
      NIM : 2219013
      Bismillah, izin menjawab..
      Jadi begini mas. Musibah besar menimpa umat Islam pada masa awal Kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Musibah itu berupa permusuhan diantara sebagian umat Islam yang memakan banyak korban jiwa dan harta yang tidak sedikit. Pihak-pihak yang bermusuhan itu semula hanya memperebutkan kedudukan kekhalifahan kemudian bergeser kepada bidang Syari’at dan Aqidah dengan membuat hadist maudlu’ (palsu) yang bertujuan untuk mengesahkan keinginan/ perjuangan mereka yang saling bermusuhan itu.
      Nha kemudian Keadaan menjadi semakin memprihatinkan dengan terbunuhnya Khalifah Husain bin Ali bin Abi Thalib di Karbala (tahun 61 H / 681 M). Para sahabat kecil yang masih hidup dan para tabi’in yang melihat kondisi seperti itu, kemudian mengambil sikap dengan tidak menerima lagi hadist baru, yaitu yang sebelumnya tidak mereka miliki. Kalaupun ada yang menerima, para sahabat kecil dan tabi’in ini sangat berhati-hati. Hadits kemudian diteliti dengan secermat-cermatnya mengenai siapa yang menjadi sumber dan siapa yang membawakannya.
      Apakah bisa dipahami?

      Hapus
  4. Nama : Matsna Khumaero'
    Nim : 2219034

    saya mau bertanya, coba berikan contoh pemalsuan hadis?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nama : Salsabila
      NIM : 2219013
      Izin menjawab pertanyaan mb matsna..
      Hadits maudhu' atau hadits palsu yaitu hadits yang dibuat oleh seorang pendusta, yang dinisbatkan kepada rosulullah secara palsu dan dusta baik itu di sengaja ataupun tidak.
      Contohnya yaitu:
      ولد الزنا لايدخل الجنة إلى سبعة أبناء.
      "Anak zina itu tidak bisa masuk surga sampai tujuh turunkan".
      Maka hadits tersebut bertentangan dengan al-Qur'an Surat al-an'am ayat 164 :
      ولاتزرو وزارة وزر أخرى
      "Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul began orang lain"

      Dari paparan hadits palsu dengan ayat al-Qur'an tersebut Jelas sangat bertentangan, sedangkan tidak mungkin Rosulullah bertentangan pendapat dengan al-Qur'an.
      Apakah bisa dipahami mb?

      Hapus
  5. Nur Alfi Risqiana
    2219012
    Dalam pernyataan di atas disebutkan bahwa dalam memelihara kemurnian hadits ulama hadist melakukan penelitian terhadap para perawi hadist. Bagaimana proses penelitian tersebut dan apa saja yang diteliti, sementara para perawi telah tiada?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    2. Arrum Wijaya (2219007)


      Terima kasih atas pertanyaannya, bismillah...akan saya jawab.

      Proses penelitiannya dengan cara dita'dil dan dijarh (bisa dibaca pengertiannya pada makalah dan jawaban dari pertanyaan mba Himma) dalam makalah sudah disebutkan syarat bagi orang yang menta'dil dan men-jarh, berilmu pengetahuan, takwa, wara', jujur, menjauhi fanatik golongan, mengetahui sebab-sebab menta'dil dan untuk mentakhrijkan. Jadi diketahui itulah beberapa hal yang diteliti kebenarannya, jika perawi yang telah tiada, maka kita gunakan ilmu rijalul hadits, disitu diketahui dengan jelas sejarah para perawi, jadi baik perawi tersebut masih ada atau pun tidak ada, maka dapat dicari tahu selama haditsnya itu ada. Intinya kalau ada hadits berarti hal-hal yang menyangkut dengan permasalahannya dapat dicari tahu sejarahnya baik dari bukti tekstual (sejarah yang tertulis) maupun non teksual (sejarah yang diketahui dari penuturan orang yang dipercaya dan sudah teruji kebaikannya).


      Bagaimana mba Alfi? Dapat dipahami, atau perlu penjelasan tambahan?


      Hapus
  6. Nama : Nurani Sukma Nissaussolikha
    Nim : 2219005

    Saya mau bertanya mengenai syarat-syarat mu'addil dan fajrih kan salah satunya ada "Mengetahui sebab-sebab untuk menta’dilkan dan untuk mentakhrijkan"
    Yang ingin saya tanyakan, apa saja sebab-sebab tersebut?
    Terima kasih.

    BalasHapus
  7. Nama: renaldi pratama putra
    Nim : 2219016
    Saya mau tanya tentang fitnah yang terjadi ketika shohabat ali itu yang di maksud fitnah apa ya?
    Apakah akibat hadits?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    2. Bismillah...izin menjawab.
      Yang dimaksud fitnah dalam hal tersebut adalah fitnah yang melatarbelakangi perang antara sahabat Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah bin Abu Sufyan,sehingga menyebabkan timbulnya keraguan pada perawi hadits setelah terjadinya perang tersebut, untuk pertanyaan yang kedua mohon maaf bisa diperjelas lagi, yang dimaksud itu akibat fitnah tersebut terhadap hadits atau fitnah tersebut karena hadits? Pertanyaannya ambigu...mohon diperjelas...


      Terima kasih, bagaimana saudara Renaldi? Bisa dipahami...?

      Hapus
  8. Nama : Rizka Ardia Muqtashida
    Nim : 2219038

    Saya ingin bertanya. Apakah hadis yang sekarang ini kita pelajari masih terjamin keasliannya, dan jika masih terjamin keasliannya mohon jelaskan. Karena di makalah ini tertulis dari penulisan kembali hadis sampe pembukuan itu melalui sahabat2 nabi yang berbeda-beda dan memerlukan waktu yang bertahun-tahun. Terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nama : Salsabila
      NIM : 2219013
      Izin menjawab..
      Keaslian hadits yang ada dizaman sekarang itu tidak semuanya asli atau shohih. Seperti yang saya jelaskan tadi pada pertanyaan mas jawwad al-habsy bahwa dulu juga pernah marakpemalsuan hadits.
      Kalo kita ingin mengetahui sohih atau tidaknya hadits tersebut, asli atau tidak, kita bisa meneliti hadits-hadits tersebut dengan cara mentakhrijnya atau dengan kata lain diteliti sanad dan matannya apakah hadits itu sohih atau tidak, ataupun asli atau tidak.
      Begitu jawaban dari saya, apakah bisa dipahami?

      Hapus
  9. Nama: Durotul Khikmah
    Nim : 2219127

    saya izin bertanya, dengan adanya mempraktikkan ilmu al-jaroh wa al-ta'dil dalam menangani pemalsuan hadits pada saat itu, apakah ada pertentangan ulama' antara ilmu jarh dan ta'dil?dalam menilai suatu hadist tersebut..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nama : Ukmila Vina Suada
      Nim : 2219030

      Saya akan menjawab pertanyaan dari Durotul Khikmah, apakah ada pertentangan ulama antara ilmu jarh dan ta'dil?
      Jawabannya adalah ya ada, sebagian ulama ada yang men-ta'dil-kan dan ada juga yang men-tajrih-kan. Bahkan para ulama tersebut terbagi ke dalam beberapa pendapat:
      1. Al-jarh harus didahulukan secara mutlak, walaupun jumlah mu'adilnya lebih banyak daripada jarh-nya.
      2. Ta'dil didahulukan daripada jarh, bila yang men-ta'dil-kan lebih banyak Krn banyak yg menta'dil bisa mengukuhkan keadaan rawi-rawi yg bersangkutan.
      3. Bila jarh dan ta'dil bertentangan,maka salah satunya tdk bisa didahulukan kecuali dgn adanya perkara yg mengukuhkan slh satunya
      4. Tetap dalam ta'arudh bila tidak ditemukan yang men-tajrih-kan.

      Hapus
    2. terima kasih atas jawabannya mb ukmila,
      jadi pada intinya dalam menilai suatu hadis pasti setiap para ahli mempunyai perpedaan pendapat dalam menilai hadis tersebut. dan semisal tadi terjadi pertentangan antara jarh dan ta'dil, maka diselesaikan melalui bbrp pendapat ulama' yg telah disebutkan diatas , seperti itu ya..

      Hapus
  10. Fina Rohmatul Maula
    2219029
    Saya mau bertanya tolong jelaskan ilmu diroyah sebagai "neraca" yang harus dipergunkan untuk menghadapi riwayat. Terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bismillah akan saya jawab...


      Maksud dari neraca (timbangan) yaitu ilmu diroyah sebagai salah satu cabang hadits berfungsi sebagai alat untuk menimbang perawi hadits, perawinya memenuhi syarat atau tidak, sebab hadits itu dikeluarkan jelas atau tidaknya, hal-hal dan aspek (sanad, matan, dan perawi? yang berkaitan bermasalah atau tidaknya dibahas pada ilmu dirinya ini

      Hapus
  11. Nama: Venna Ziska Ulfasikha
    NIM : 2219009
    Saya ingin bertanya tentang urgensi asbabul wurud, nah di situh kan di jelaskan hadits yang disampaikan nabi bersifat kasuistik,kultural dan temporal, nah yang saya tanyakan hadits yang bersifat kasuistik,kultural dan temporal itu yang bagaimana?
    Tolong dijelaskan...
    Terimakasih

    BalasHapus
  12. Nama :Rizka Nikmah A'ini
    Nim :2219031

    Saya ingin bertanya,berikan contoh dari asbabul wurud
    Terima kasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nama : Eviana Nurul Inayah
      Nim : 2219021

      Saya akan menjawab pertanyaan dari saudari Rizka..
      Menurut imam as-suyuthi, ashabul wurud itu dikategorikan menjadi 3 macam :
      1. Sebab yang berupa ayat Al-Qur'an, contoh : Q.S al-an'am:82
      2. Sebab yang berupa hadits, contoh : HR.Hakim yang berbunyi "sesungguhnya Allah SWT memiliki para malaikat dibumi, yang dapat berbicara melalui mulut manusia mengenai kebaikan dan keburukan seseorang"
      3. Sebab yang berupa perkaitan yang berkaitan dengan para pendengar dikalangan sahabat, contoh : persoalan yang berkaitan dengan sahabat syuraid bin suwaid ats-tsaqafi

      Hapus
  13. Nama : Ikrimatunnisa
    NIM : 2219027
    Jelaskan perbedaan antara hadis diroyah dengan hadis-hadis yang lain, sertakan pula contoh nya?
    Terimakasih..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    2. Nama : salsabila
      NIM : 2219013
      Bismillah. .
      Izin menjawab pertanyaan mb ikrima..
      Diroyah itu suatu ilmu hadits yang mempelajari tentang keadaan sanad dan matan, cara menerima dan meriwayatkan hadits serta sifat-sifat para perowi.
      Jadi dapat disimpulkan bahwa diroyah itu ilmu hadits bukannya jenis hadits.
      Bagaimana mb ikrima apakah bisa di pahami?

      Hapus
  14. Nama: Osavianti Rahmadya
    Nim: 2219002
    Saya ingin bertanya.. Jika seorang menta'dilkan (muaddil) tidak memenuhi syarat sebagai muaddil hadis tersebut itu bagaimana?
    Tolong jelaskan..
    Terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Arrum Wijaya (2219007)


      Bismillah...akan saya jawab pertanyaan.


      Ada ketentuan, jika seorang perawi tersebut di-jarh, oleh imam yang lain secara minimal (umum) tanpa dijelaskan sebab-sebabnya kenapa dia men-jarh perawi tersebut, maka jarh(penyangkalan kecacatan hadits tersebut) tidak dapat diterima (ditolak).


      =>Jika seorang muaddil tidak memenuhi syarat maka keadilannya tidak dapat diterima (ditolak)


      Bagaimana mba Osavianti? Bisa dipahami atau perlu tambahan jawaban?

      Hapus
  15. Nama: Ilma Nafia
    NIM: 2219014

    Pada sasaran dan objek pokok Ilmu Rijalul Hadits itu ada 2, salah satunya Ilmu Jahri wat Ta'dil yaitu ilmu yang menerangkan adil tidaknya perawi hadits. Saya mau tanya bagaimana ilmu tersebut bisa menerangkan perawi hadits itu adil atau tidaknya? Mohon penjelasannya. Terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    2. 1.Arrum Wijaya (2219007)

      Terima kasih atas pertanyaannya, bismillah saya jawab.

      sebelumya perlu digaris bawahi bahwa adil disini dalam hal penta'dilannya ya, jadi sebelum seorang perawi itu dinilai haditsnya kuat atau tidak adil atau tidak itu diterangkan dalam ilmu ini bahwa sebelum dinyatakan haditsnya dapat diterima, perawi itu melewati sebuah pemeriksaan atau dita'dil oleh seorang ahli hadits atau lebih. Disitulah terbuka jika ada masalah (kekurangan) yang ada pada perawi Tersebut maka langsung diadili haditsnya tidak adil. Akan tetapi tidak semena-mena hadits itu dihukumi tidak adil. Ada ketentuan, jika seorang perawi tersebut di-jarh, oleh imam yang lain secara minimal (umum) tanpa dijelaskan sebab-sebabnya kenapa dia men-jarh perawi tersebut, maka jarh(penyangkalan kecacatan hadits tersebut) tidak dapat diterima (ditolak)


      Bagaimana mba ilma? Sudah bisa dipahami atau perlu penjelasan lagi?

      Kalau ada yang mau nambahin langsung sambung balasanya aja ya...terima kasih

      Hapus
    3. Iya sudah bisa saya pahami. Terimakasih atas jawabannya.

      Hapus
  16. Nama : Abdur Rahmat
    Nim : 2219026
    saya mau bertanya terkait pembahasan terhadap sanad hadits serta penelitian terhadap keadaan setiap para perawi hadits. Kenapa para ulama dahulu baru mempertanyakan tentang hal tersebut setelah adanya pihak pihak yang tidak bertanggung jawab yang memalsukan hadits? Apa latar belakang pihak tersebut memalsukan hadits?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nama : salsabila
      NIM : 2219013
      Izin menjawab..
      Latar belakang kenapa terjadi pemalsuan hadits yaitu terjadi pada masa awal Kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Terjadi musibah yang berupa permusuhan diantara sebagian umat Islam yang memakan banyak korban jiwa dan harta yang tidak sedikit. Pihak-pihak yang bermusuhan itu semula hanya memperebutkan kedudukan kekhalifahan kemudian bergeser kepada bidang Syari’at dan Aqidah dengan membuat hadist maudlu’ (palsu) yang bertujuan untuk mengesahkan keinginan/ perjuangan mereka yang saling bermusuhan itu.
      Nha kemudian Keadaan menjadi semakin memprihatinkan dengan terbunuhnya Khalifah Husain bin Ali bin Abi Thalib di Karbala (tahun 61 H / 681 M). Para sahabat kecil yang masih hidup dan para tabi’in yang melihat kondisi seperti itu, kemudian mengambil sikap dengan tidak menerima lagi hadist baru, yaitu yang sebelumnya tidak mereka miliki. Hadits kemudian diteliti dengan secermat-cermatnya mengenai siapa yang menjadi sumber dan siapa yang membawakannya.
      Apakah bisa dipahami?

      Hapus
  17. Nama: Muflichun
    Nim : 2219017

    Saya ingin bertanya. dalam alenia pertama kan di jelaskan "Setelah munculnya kegiatan pemalsuan hadits dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,". Siapakah pihak-pihak yang dimaksud? dan apa yang di lakukan mereka?

    BalasHapus
  18. Nama : Akhmad Bayu aji
    Nim : 2219033

    Saya mau bertanya disitu kan dijelaskan bahwa dalam rangka memelihara kemurnian hadits para ulama hadits melakukan beberapa upaya seperti pembahasan terhadap sanad hadits serta penelitian terhadap keadaan setiap para perawi hadits

    Naah yang mau saya tanyakan adakah upaya2 yang lain yang dilakukan oleh para ulama hadits selain upaya yang telah dijelaskan tadi???
    Dan yang dimaksud keadaan setiap para perawi itu keadaan yang seperti apa? Apa dalam keadaan fisik atau yang lainnya??..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Izin menjawab tentang upaya lain selain dua tersebut, yaitu melakukan perjalanan dalam mencari sumber hadis sehingga bisa mendengar langsung dari perawinya, dan melakukan perbandingan antara riwayat seorang perawi lain yang lebih tsiqat dan terpercaya.
      (sumber: buku Kaidah-kaidah ilmu Hadits Praktis - Juhana Nasrudin & Dewi Royani)

      Untuk keadaan para perawi yang dimaksud, saya juga kurang paham

      Hapus
  19. Dika Apriyanto
    2219018

    Saya inging bertanya, apakah dizaman sekarang ini masih ada ulama' ahli hadits yang meneliti sanad dan rawi hadits? atau mereka hanya menerima hasil penelitian hadits dari ulama terdahulu yang kemudian dikaji lagi?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nama : Salsabila
      NIM : 2219013
      Izin menjawab..
      Sampai sekarang banyak hadits yang diteliti untuk membuktikan kesohihan sanadnya dengan menggunakan ilmu hadits diroyat.
      Apakah bisa dipahami?

      Hapus
    2. Arrum Wijaya 2219007


      Izin menambahkan jawaban...


      Masih, dapat kita pikir logis saja, berapa banyak universitas Islam yang ada jurusan Ilmu hadits, itu baru di Indonesia belum yang di luar negeri, output dari mereka kan salah satunya menjadi ulama hadits meskipun tidak semuanya, belum lagi alumnus pondok pesantren ternama yang output dari santrinya bisa berpotensi besar menjadi seorang ulama, terkhusus hadits.Pengkajiannya bukan berarti hanya menerima akan tetapi menindaklanjuti sebuah penelitian terhadap suatu hadits, apalagi di zaman sekarang yang semakin banyak tantangan yang mengharuskan pengkajian suatu hadits agar tidak mudah tersebar adanya suatu hadits tanpa diketahui kejelasan hadits tersebut, apakah shohib, dho'if? Juga penyebab dari keshahihannya dan penyebab kedho'ifannnya.


      Bagaimana, bisa dipahami?

      Hapus
  20. Nama : Noor Ainis
    Nim : 2219004

    Saya ingin bertanya
    Siapa nama asli Imam Bukhari Perawi dan penulis kitab hadits?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Izin menjawab, nama asli imam bukti yaitu Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhari. lahir di Bukhara, 13 Syawal 194 H (21 Juli 810) - wafat di Khartank, 1 Syawal 256 H (1 September 870), atau lebih dikenal Imam Bukhari, adalah ahli hadis yang termasyhur di antara para ahli hadis sejak dulu hingga kini bersama dengan Imam Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasai dan Ibnu Majah bahkan dalam buku-buku fiqih dan hadis, hadis-hadisnya memiliki derajat yang tinggi

      Hapus
  21. Nama: Nailil Khadiqoh
    Nim: 2219008

    Saya mau bertanya, mengapa hadits yang ditulis pada masa Nabi sangat minim, padahal yang menerima hadis sangat banyak ?
    (Pada makalah bagian latar belakang munculnya ilmu rijal al hadits poin 1)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ukmila Vina Suada (2219030)

      Saya akan menjawab pertanyaan dari Nailil Khadiqoh, karena khawatir dengan banyaknya riwayat akan tergelincir pada kesalahan dan kelalaian dan juga khawatir dengan memperbanyak periwayatan akan menyibukkan umat Islam terhadap as-Sunnah dan mengabaikan Al-Qur'an.
      Apakah bisa dipahami?

      Hapus
  22. Assalamu'alaikum wr.wb
    Nama: Meilda Friandari
    Nim: 2219036

    Izin bertanya, dimakalah disebutkan cabang-cabang Rijal al-hadits. Yang saya tanyakan contoh dari keempat cabang tersebut. Ilmu Tabaqat ar-Ruwah,Ilmu al-Mu'talif wa al-Mukhtalif,Ilmu al-Muttafiq wa al-Muftariq, dan Ilmu al-Mubhamat.

    Terimakasih,
    Wassalamu'alaikum wr.wb

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nama : Ukmila Vina Suada
      Nim : 2219030

      •Ilmu tabaqat Ar ruwah merupakan ilmu yang mengelompokkan para periwayat ke dalam suatu angkatan/generasi tertentu. Contoh : Sahabat Nabi, Tabi'in senior, tabi'in pertengahan dll.
      •Ilmu al-mu'talif wa al-mukhtalif merupakan ilmu yg membahas ttg penyerupaan bentuk tulisan namun bunyi bacaannya berlainan. Contoh : Salam dengan Sallam, yg pertama huruf lamanya ringan sedangkan yang kedua huruf lamnya bertasydid.
      •Ilmu al-muttafiq wa al-muftariq merupakan ilmu yg membahas ttg perserikatan bentuk tulisan dan bunyi bacaan namun berlainan personalianya(orangnya). Contoh: Kholid bin Ahmad, ada 6 orang yang bernama sama namun berbeda orang
      •Ilmu al-Mubhamat merupakan ilmu yg membahas nama² periwayat yg tidak disebut dgn jelas. Contoh : Laki-laki atau perempuan: seperti hadits Ibnu ‘Abbas bahwa seorang lelaki bertanya: “Wahai Rasulallah, apakah haji itu ditunaikan tiap tahun?”

      Hapus
    2. Terimakasih atas jawabannya. Cabang-cabang Rijal al-hadits atau ilmu-ilmu tersebut apakah masih digunakan pada zaman sekarang ini?

      Hapus
  23. Nama : Risna Ayu Wardani
    NIM : 2219023

    Izin bertanya, dalam makalah tersebut kan ada pembahasan hadits dan thabaqah. Lalu apa pengaruh thabaqat dalam hadist?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Arrum Wijaya 2219007


      Bismillah...Izin menjawab.

      Jadi seperti yang sudah diketahui bahwa thabaqat itu sendiri merupakan tingkatan jumlah perawi dalam meriwayatkan suatu hadits, Menurut Abu Gayyib adalah
      sekurang-kurangnya ada 4 orang pada tiap tabaqah (tingkatan) rawinya. Imam
      Syafi’i mengemukakan paling sedikit (minimal) 5 orang pada tiap thabaqah. Ada
      juga ulama lain yang menentukan paling sedikit 20 orang pada tiap habaqah. Ada
      juga pendapat yang keras dari sebagian ulama’ bahwa mereka menentukan hadis
      mutawatir harus memenuhi syarat 40 rawi pada tiap-tiap habaqah (tingkatan), jadi thabaqat berpengaruh pada penggolongan hadits, jika jumlah perawi sempurna masuk ke hadits mutawatir, jika hanya diriwayatkan oleh jumlah perawi yang kurang mencapai thabaqat maka dihukumi hadits Ahad, dan jika hanya diriwayatkan. Oleh seorang perawi saja maka masuk ke hadits Gharib.


      Bagaimana mba Risna...dapat dipahami?

      Hapus
  24. Nama:Mahdi al habsyi
    Nim : 2219040

    Saya mau tanya mengenai sanad hadis kenapa hanya setelah peperangan ali bin abi thalib dengan muawiyah baru muncul ulama yang mempertanyakan sanad sanad hadist?Tolong jelaskan ,...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nama : salsabila
      NIM : 2219013
      Izin menjawab..
      Begini mas, karena pada zaman itu terdapat banyak pemalsuan hadits yang dinisbatkan kepada Rosulullah SAW baik itu disengaja maupun tidak di sengaja guna memperkuat argument mereka.
      Apakah bisa dipahami mas?

      Hapus
  25. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  26. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  27. Nama : Muhammad idzhar farhan
    Nim : 2219024

    Izin bertanya, Apakah ilmu al-jaroh wa al-ta’dil masih berkembang pada masa sekarang, atau hanya berkembang pada kala itu?


    BalasHapus
  28. Nama : Zulfatun Ni'mah
    Nim : 2219015


    Izin bertanya,didalam makalah kan telah dijelaskan yang pada sejarah perkembangan hadits diroyah itu pada abad ketiga Hijriyah bersifat parsial dan pada abad empat & lima bersifat komprehensif.Nah pertanyaan saya, Jelaskan masing² tersebut menurut penjelasan anda sendiri.Trimakasih.

    BalasHapus
  29. Nama :Karyati
    Nim :2219022
    Assalamualaikum wr.wb
    Izin bertanya ,Bahasa rasulkah sudah fasih mengapa masih ada ilmu gharibil hadist ?gharibil hadist ters masuk diroyah atau riwayah ?

    BalasHapus
  30. Nama: naizila khilyatul aulia
    Nimbus: 2219126

    Assalamualaikum wr.wb.
    Izin bertanya, Dari makalah diatas disebutkan bahwa salah satu penyebab lahirnya cabang ilmu diroyah adalah adanya peristiwa sejarah yang tercatat dalam literatur keagamaan. yang saya tanyakan itu peristiwa sejarah apa ya?..
    terimakasih.

    BalasHapus
  31. Nama : Muhamad Hadiq
    NIM : 2219020
    Izin bertanya, apakah ada ilmu selain ilmu al-jaroh wa al-ta’dil untuk penelitian hadits ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nama : Salsabila
      NIM : 2219013
      Izin menjawab..
      Ada mas spt ilmu final al-hadits, ilmu ghorib al-hadits, ilmu naskh wal mansukh, ilmu talfiq al-hadits, ilmu ilal hadits, ilmu asbab wurud al-hadits.
      Apakah bisa dipahami mas?

      Hapus
  32. Nama: Nabila Farah Hanan
    NIM : 2219035

    Pada pernyataan pemakalah tertulis mengenai beberapa aktivitas tertentu dilakukan oleh para ulama hadits dalam rangka memelihara kemurnian hadits, yaitu seperti melakukan pembahasan terhadap sanad hadits serta penelitian terhadap keadaan setiap para perawi hadits, hal yang sebelumnya tidak pernah mereka lakukan.

    izin menambahkan aktivitas lain yang dilakukan para ulama, yaitu melakukan perjalanan dalam mencari sumber hadis sehingga bisa mendengar langsung dari perawinya, dan melakukan perbandingan antara riwayat seorang perawi lain yang lebih tsiqat dan terpercaya.
    (sumber: buku Kaidah-kaidah ilmu Hadits Praktis - Juhana Nasrudin & Dewi Royani)

    BalasHapus
  33. Nama : Muhammad Muslih
    Nim : 2219028

    Pertanyaan :
    Jelaskan apa saja elemen- elemen hadis ?

    BalasHapus
  34. Baik, dapat dipahami penjelasannya. Terima kasih atas penjelasannya

    BalasHapus
  35. Nama : Marzuqoh
    Nim : 2219103
    Saya izin bertanya.
    Apa manfaat dari mempelajari hadits dirayah tersebut sehingga kita dapat memahaminya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nama : Ukmila Vina Suada (2219030)

      Manfaat dari mempelajari hadits dirayah:
      1. Dengan mengkaji ilmu hadis, kita dapat menyeleksi hadis-hadis secara akademis untuk dijadikan sebagai pedoman hidup.
      2. Dengan mempelajari ilmu hadis kita dapat mengetahui hadis-hadis yang sahih, da’if, hasan, mauquf, marfu’, maqbul (dapat diterima), mardud (ditolak), ma’mul bih (dapat diamalkan) dan gairu ma’mul bih (tidak dapat diamalkan).

      Hapus
  36. Nama:Niesaul Muthoharoh
    Nim:2219041
    Izin bertanya, didalam penjelasan makalah tertera tentang urgensi asbabul wurud, didalamnya dijelaskan tentang mentafshil(memperinci)hadits yang masih global. Dengan cara apa mentafshilnya, dan tolong dijelaskan.

    BalasHapus
  37. Ukmila Vina Suada (2219030)

    Saya akan menjawab pertanyaan dari Anneu
    contoh mengenai fungsi asbabul wurud Hadis, yaitu untuk menentukan adanya takhsis terhadap suatu Hadis yang ‘am, misalnya Hadis yang berbunyi:
    “Salat orang yang sambil duduk pahalanya setengah dari orang yang salat sambil berdiri.” (H.R. Ahmad)

    Pengertian “salat” dalam Hadis tersebut masih bersifat umum. Artinya dapat berarti salat fardu dan sunnah. Jika ditelusuri melalui asbabul wurudnya, maka akan dapat dipahami bahwa yang dimaksud “salat” dalam Hadis itu adalah salat sunnah, bukan salat fardu. Inilah yang dimaksud dengan takhsis, yaitu menentukan kekhususan suatu Hadis yang bersifat umum, dengan memperhatikan konteks asbabul wurud.
    Asbabul wurud Hadis tersebut adalah bahwa ketika itu di Madinah dan penduduknya sedang terjangkit suatu wabah penyakit, maka kebanyakan para sahabat lalu melakukan salat sunnah sambil duduk. Pada waktu itu, Nabi kebetulan datang dan tahu bahwa mereka suka melakukan salat sunnah tersebut sambil duduk. Maka Nabi kemudian bersabda :” salat orang yang sambil duduk pahalanya separuh dari orang yang salat dengan berdiri”. Mendengar pernyataan Nabi tersebut, akhirnya para sahabat yang tidak sakit memilih salat sunnah sambil berdiri.
    Dari penjelasan asbabul wurud tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan “salat” dalam Hadis itu adalah salat sunnah. Pengertiannya adalah bahwa bagi orang yang sesungguhnya mampu melakukan salat sunnah sambil duduk, maka ia akan mendapat pahala separoh dari orang salat sunnah dengan berdiri.
    Dengan demikian, apabila seseorang memang tidak mampu melakukan salat sambil berdiri -mungkin karena sakit-, baik salat fardu atau salat sunnah, lalu ia memilih salat dengan duduk, maka ia tidak termasuk orang yang disebut-sebut dalam Hadis tersebut, maka pahala orang itu tetap penuh bukan separoh, sebab ia termasuk golongan orang yang memang boleh melakukan rukhsah atau keringanan shari’at.

    BalasHapus
  38. Adapun contoh mengenai asbabul wurud yang berfungsi untuk membatasi pengertian yang mutlaq adalah Hadis yang berbunyi:
    “Barang siapa melakukan suatu sunnah hasanah (tradisi atau perilaku yang baik), lalu sunnah itu diamalkan orang-orang sesudahnya, maka ia akan mendapatkan pahalanya seperti pahala yang mereka lakukan, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Demikian pula sebaliknya, barang siapa yang melakukan suatu sunnah sayyi’ah (tradisi atau perilaku yang buruk) lalu diikuti orang-orang sesudahnya, maka ia akan ikut mendapatkan dosa mereka, tanpa mengurangi sedikitpun dari dosa yang mereka peroleh.” (H.R. Muslim).

    Kata “sunnah” masih bersifat mutlaq, artinya belum dijelaskan oleh pengertian tertentu. Ia dapat berarti sunnah hasanah (perilaku yang baik) dan sunnah sayyi’ah (perilaku yang jelek). Sunnah merupakan kata yang mutlaq baik yang mempunyai dasar pijakan agama atau tidak.
    Asbabul wurud dari Hadis tersebut adalah ketika itu Nabi SAW sedang bersama-sama sahabat. Tiba tiba datanglah sekelompok orang yang kelihatan sangat susah dan kumuh. Ternyata mereka adalah orang-orang miskin. Melihat fenomena itu, Nabi SAW wajahnya menjadi merah, karena merasa empati, iba dan kasihan. Beliau lalu memerintahkan kepada sahabat yang bernama bilal agar mengumandangkan adzan dan iqamah untuk melakukan salat jama’ah. Setelah selesai jama’ah salat, Nabi SAW kenudian berpidato, yang inti pidatonya adalah menganjurkan agar bertaqwa kepada Allah SWT dan mau menginfaqkan sebagian hartanya untuk sekelompok orang-orang miskin tersebut. Mendengar anjuran itu, maka salah seorang dari sahabat Ansar lalu keluar membawa satu kantong bahan makanan dan diberikan kepada mereka. Ternyata yang dilakukan oleh Ansar itu kemudian diikuti oleh para sahabat yang lain. Maka kemudian Nabi bersabda :
    من سن سنة حسنة الحديث ......
    Dari asbabul wurud tersebut, as-Suyuthi menyimpulkan bahwa yang dimaksud sunnah dalam Hadis tersebut adalah sunnah yang baik. Adapun cara mengetahui asbabul wurudnya sebuah Hadis adalah dengan melihat aspek riwayat atau sejarah yang berkaitan dengan peristiwa wurudnya Hadis, sebab-sebab wurudnya Hadis, ada yang sudah tercantum pada matan Hadis itu sendiri, ada yang tercantum pada matan Hadis lain. Dalam hal tidak tercantum, maka ditelusuri melalui riwayat atau sejarah atas dasar pemberitaan para sahabat.

    BalasHapus
  39. Nama: Farah Aeni
    Nim: 2219011

    Assalamu'alaikum
    Mau menanggapi dari pernyataan dari pembahasan bapak dosen yang di atas.
    Kalaulah ilmu al-Jarh wa al-Ta’dil ini tidak dipelajari dengan seksama, paling tidak, akan muncul penilaian bahwa seluruh orang yang meriwayatkan hadits dinilai sama. Padahal, perjalanan hadits semenjak Rasulullah SAW sampai dibukukan mengalami perjalanan yang begitu panjang dan diwarnai oleh situasi dan kondisi yang tidak menentu. Setelah wafatnya Rasulullah SAW kemurnian sebuah hadits perlu mendapat penelitian secara bersama-sama karena banyak perbedaan dalam bidang politik, ekonomi dan masalah-masalah yang lainnya banyak mereka kaitkan dengan hadits. Akibatnya, mereka meriwayatkan suatu hadits yang disandarkan kepada Rasulullah SAW, padahal riwayatnya adalah riwayat yang tidak asli, yang mereka buat untuk kepentingan golongannya. Jika kita tidak mengetahui benar atau salahnya sebuah riwayat, kita akan mencampuradukkan antara hadits yang benar-benar dari Rasulullah SAW dan hadits yang palsu (maudhu’).

    Dengan mengetahui ilmu al-jarh wa al-ta’dil, kita juga akan bisa menyeleksi mana hadits shahih, hasan, ataupun hadits dha’if, terutama dari segi kualitas rawi, bukan dari matannya.

    BalasHapus
  40. Nama Ifaul Karomah
    NIM 2219039
    Saya ingin bertanya dalam makalah halaman 5, Al-’Adlu menurut istilah yaitu orang yang tidak nampak padanya apa yang dapat merusak agamanya dan perangainya, maka oleh sebab itu diterima beritanya dan kesaksiannya apabila memenuhi syarat-syarat menyampaikan hadis.Nah yang dimaksud orang yang tidak nampak padanya apa yang dapat merusak agamanya dan perangainya itu bagaimana mohon dijelaskan.

    BalasHapus